![]() |
ilustrasi online / foto : alana.io |
Sahabat Perawat - Era global merupakan awal dari perkembangan dunia secara menyeluruh termasuk didalamnya teknologi informasi. Teknologi informasi telah menjadi kebutuhan yang terus berkembang di berbagai bidang kehidupan. Hal tersebut terjadi sebagai akibat semakin majunya pola pikir manusia yang selalu ingin segera memperoleh informasi secara cepat dan instan tanpa membutuhkan banyak tenaga dan biaya. Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, banyak dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam memberikan layanan berupa akses informasi yang dibutuhkan, termasuk di bidang kesehatan.
Kebutuhan pelayanan informasi di bidang kesehatan khususnya keperawatan merupakan bagian yang terus membangun diri untuk dapat memberikan informasi keperawatan secara cepat, tepat, efektif dan efisien. Perawat sebagai pemberi layanan keperawatan dengan asuhan keperawatannya dituntut semakin profesional dan mengedepankan perkembangan teknologi kesehatan dalam memberikan pelayanan keperawatan. Dalam kehidupan masyarakat modern semakin familiar dengan pemanfaatan media internet untuk mendapatkan informasi keperawatan misalnya melalui telenursing, teleconference, videoconference, call centre, dimana media ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan keperawatan tanpa harus meninggalkan rumah.
Telenursing (pelayanan Asuhan keperawatan jarak jauh) adalah penggunaan tekhnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Atau dapat pula di definisikan sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan komputer.
Aplikasi telenursing juga dapat diterapkan dalam model hotline/call centre yang dikelola organisasi keperawatan, untuk melakukan triage pasien, dengan memberikan informasi dan konseling dalam mengatur kunjungan RS dan mengurangi kedatangan pasien di ruang gawat darurat. Telenursing juga dapat digunakan dalam aktifitas penyuluhan kesehatan, telekonsultasi keperawatan.
Munculnya telenursing tentu akan berkaitan dengan isu aspek legal, peraturan, etik dan kerahasiaan pasien. Perawat yang menjadi operator tentu harus memiliki lisensi guna menghindari malpraktek. Masalah lain yang akan muncul tentunya tidak adanya interaksi langsung antara perawat dengan klien, sehingga hakekat hubungan terapeutik antara perawat dan pasien akan hilang. Oleh karena itu pengaplikasian telenursing ini masih perlu di pelajari guna mengurangi resiko yang akan terjadi nantinya.
(Sahabat Perawat)
Komentar
Posting Komentar