Sahabat Perawat - Kita perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak dalam mwujudkan peningkatan derajat kesehatan di Indonesia, baik sejawat yang bertugas di rumah sakit maupun di tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Namun sudah kenalkah kita dengan siapa kita ?
Mari kita bahas secara singkat siapa itu perawat dan apa ruang lingkup keperawatan.
A. Perawat
Perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia, teregister dan diberi kewenangan untuk melaksanakan praktik keperawatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (PPNI, 2009). Adapun kategori tenaga perawat di Indonesia sebagai berikut:
- Perawat vokasional adalah seseorang yang mempunyai kewenangan untuk melakukan praktik dengan batasan tertentu dibawah supervisi langsung maupun tidak langsung oleh Perawat Profesional dengan sebutan Licensed Vocational Nurse (LVN). Pendidikan Vokasi adalah jenis pendidikan diploma sesuai jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.
- Perawat professional adalah tenaga professional yang mandiri, bekerja secara otonom dan berkolaborasi dengan yang lain dan telah menyelesaikan program pendidikan profesi keperawatan, terdiri dari ners generalis, ners spesialis dan ners konsultan. Jika telah lulus uji kompetensi yang dilakukan oleh badan regulatori yang bersifat otonom, selanjutnya disebut Registered Nurse (RN) Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
Perawat dalam melakukan praktik keperawatan berperan sebagai pelaksana keperawatan (provider), pengelola keperawatan dan atau kesehatan, pendidik dan peneliti. Dalam melaksanakan tugasnya dapat berfungsi secara mandiri dan bekerjasama (kolaborasi) dengan profesi lain.
Praktik keperawatan diberikan melalui asuhan keperawatan untuk klien baik individu, keluarga, kelompok, komunitas dan populasi dalam menyelesaikan masalah kesehatan sederhana dan kompleks. Asuhan keperawatan dapat dilakukan melalui tindakan keperawatan mandiri dan atau kolaborasi dengan tim kesehatan lain. Praktik keperawatan dapat diberikan di sarana kesehatan dan praktik mandiri keperawatan.
Tindakan mandiri keperawatan antara lain adalah tindakan keperawatan langsung (direct care), observasi keperawatan, terapi komplementer, pendidikan dan konseling kesehatan serta advokasi dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan dasar manusia sebagai upaya untuk memandirikan klien sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal sesuai dengan program pemerintah.
Tindakan kolaborasi keperawatan dengan tim kesehatan atau dengan sektor terkait lainnya adalah pengembangan dan pelaksanaan program kesehatan lintas sektoral untuk peningkatan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat, perencanaan terhadap upaya penyembuhan dan pemulihan kesehatan klien bersama dengan tenaga profesi kesehatan lain. ( Abdillah Fajri )
Komentar
Posting Komentar