![]() |
Ilustrasi Gudang Ilmu/foto : alana.io |
Sahabat Perawat- Perawat adalah tenaga kesehatan yang berperan penting dalam dunia kesehatan di Indonesia. Maka oleh karena itu semakin tinggi mutu perawat di indonesia maka semakin bagus layanan kesehatan di indonesia tentunya. Oleh karena itu peningkatan mutu perawat mutlak dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.
Peningkatan mutu yang dimaksudkan yaitu peningkatan ilmu dan jenjang pendidikan perawat. Selain itu salah satu bentuk peningkatan kualitas dan mutu perawat yaitu dengan diadakannya uji kompetensi perawat. Uji kompetensi perawat mewajibkan setiap tamatan baru dari perguruan tinggi untuk mengikuti uji kompetensi ini sebagai acuan atau standar penilaian mutu dan kualitas perawat. Karena selain ijazah dalam pendidikan formal perawat juga harus memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) perawat . Ibaratkan SIM (Surat Izin Mengemudi), STR ini mutlak dimiliki sebagai syarat bagi perawat melakukan tindakan keperawatan di lapangan. STR ini berlaku selama 5 tahun, dan dapat di perpanjang setiap 5 tahun.
Dengan arti lain, uji kompetensi dijadikan sebagai acuan kelaiakan bagi perawat untuk melakukan tindakan keperawatan secara legal. Selain itu sejak disahkannya Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang keperawatan, perawat dinyatakan bisa membuka praktik mandiri. Syaratnya perawat harus memiliki STR dan SIPP, namun untuk mendapatkannya perawat harus melakukan uji kompetensi terlebih dahulu.
Pada awalnya hal ini menuai pro dan kontra, ibaratkan 2 sisi mata uang koin. Satu sisi banyak pihak yang menilai itu tidak perlu dilakukan bahkan dinilai melecehkan, karena perawat telah melakukan proses perkulihan sesuai dengan masa yang ditentukan. Dilain pihak juga tidak sedikit yang menilai perlunya diadakan uji kompetensi perawat guna melihat kesiapan perawat sebelum mengarungi dunia kerja serta persiapan perawat untuk menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Lalu apa solusinya bagi perawat yang tidak lulus uji kompetensi setelah melakukan ujian berkali-kali?
(Sahabat Perawat)
Komentar
Posting Komentar