Langsung ke konten utama

UU disahkan hak perawat masih dikebiri

Ilustrasi perawat / foto : pixabay
Perawat atau istilah kerennya sering disebut ners, atau suster dulunya, adalah profesi yang identik berpakaian seragam putih-putih dan selalu bersama pasien disetiap ruang rawat. Bahkan perawat selalu mengklaim dirinya sebagai salah satu profesi dalam tim kesehatan yang selama 24 jam berada bersama pasien.

Beberapa waktu yang lalu Negara Republik Indonesia telah mengakui perawat sebagai salah satu profesi dengan disahkannya Undang-Undang NO 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Hal ini tidak secara langsung akan mengubah profesi perawat menjadi profesi yang lebih dihargai dan diakui. Banyak hal yang masih menjadi masalah besar seperti sistem penggajian, dimana gaji perawat masih  lebih rendah dari gaji buruh dan UMR atau UMP. Masalah lain yang tidak kalah menyedihkan adalah diskriminasi dalam tugas. Kasihan adalah bahasa yang layak kita sampaikan karena hak-haknya perawat masih dikebiri, dan ini hanya fenomena gunung es.

Bila dilihat dari sudut pandang tingkatan pendidikan, perawat telah memiliki tingkatan pendidikan yang terstruktur. Pertumbuhan sekolah-sekolah perawat juga semakin banyak baik berstatus negeri maupun swasta. Level pendidikan nya pun beragam. Pendidikan perawat yang diakui oleh undang-undang di mulai dari level diploma tiga yang dikenal sebagai perawat vokasi. Selanjutnya perawat juga telah memiliki pendidikan prefesi yaitu ners, magister keperawatan dan spesialis, serta pendidikan doktoral. Saat ini lulusan perawat di setiap level semakin bertambah, bahkan saat ini perawat telah memiliki 6 orang guru besar. Selain pendidikan formal,telah banyak juga pendidikan informal  yang diikuti perawat.

Pendidikan informal yang disediakan untuk perawat pun sangat beragam, seperti perawat kamar bedah, penata anestesi, perawatan luka, perawat NICU, perawatan stoma, perawatan kontinance, perawatan gawat darurat dan critikal care, hemodialisa, cardiologi, dan masih banyak yang lainnya. Sehingga banyak perawat akan memiliki nilai lebih untuk memberikan pelayanan kesehatan di instansi-instansi yang memberikan pelayan kesehatan kepada masyarakat bersama tim kesehatan lainnya.
Bahkan Huber (1996) menyatakan bahwa 90% pelayanan rumah sakit adalah pelayanan keperawatan. Tidak ada satupun rumah sakit yang tidak mempergunakan jasa perawat untuk memberikan pelayanan kepada klien.
Perawat bekerja dan selalu bertemu dengan klien (pasien) selama 24 jam penuh dalam suatu siklus shift, karena itu perawat menjadi ujung tombak bagi suatu rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu para perawat harus mampu memberikan pelayanan yang aman bagi pasien dan masyarakat, memberikan pelayanan secara profesional, berkinerja tinggi serta peduli (caring) sehingga bisa mengurangi beban psikologis dari pasien.

Namun kenyataannya belum kita lihat penghargaan yang sebanding diberikan kepada perawat melihat sumbangsih, loyalitas tinggi dan semangat kebertenaga keperawatan yang telah membantu meningkagkatkan indeks pembangunan manusia,  dimana salah satu faktornya adalah kesehatan.
(Sahabat Perawat) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perawat Dan Ruang Lingkup Praktik Keperawatan

Foto perawat RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh // Pict by : M. Idral Sahabat Perawat -  Kita perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak dalam mwujudkan peningkatan derajat kesehatan di Indonesia, baik sejawat yang bertugas di rumah sakit maupun di tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Namun sudah kenalkah kita dengan siapa kita ? Mari kita bahas secara singkat siapa itu perawat dan apa ruang lingkup keperawatan .

Kredensial Untuk Menentukan Kewenangan Klinis Perawat

ilustrasi perawat/foto : pixabay Sahabat Perawat - Dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien, seluruh perawat harus dipastikan kompetensinya sesuai dengan jenjang klinis yang dimiliki. Masing-masing jenjang klinis memiliki kompetensi, dan standar kompetensi klinis itulah yang dijadikan landasan dalam penyusunan Kewenangan Klinis.

Telenursing Perkembangan Teknologi Kesehatan

ilustrasi online / foto : alana.io Sahabat Perawat -  Era global merupakan awal dari perkembangan dunia secara menyeluruh termasuk didalamnya teknologi informasi. Teknologi informasi telah menjadi kebutuhan yang terus berkembang di berbagai bidang kehidupan. Hal tersebut terjadi sebagai akibat semakin majunya pola pikir manusia yang selalu ingin segera memperoleh informasi secara cepat dan instan tanpa membutuhkan banyak tenaga dan biaya. Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, banyak dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam memberikan layanan berupa akses informasi yang dibutuhkan, termasuk di bidang kesehatan.