Langsung ke konten utama

Dinas Malam DILARANG "Tidur"

Gambar ilustrasi NAPPING  //  pic : cerpen.co.id

Dinas Malam Dilarang Tidur !!
Ups.. tunggu dulu..

Sahabat Perawat - Belakangan dunia kesehatan khususnya tenaga medis dan netizen di hebohkan dengan munculnya postingan sidak yang dilakukan oleh salah satu pimpinan daerah. Video ini viral lantasan dinilai menciderai profesi tenaga medis.
Tentang pro dan kontra, benar atau salah, mari kita lihat sedikit cerita yang hampir sama namum berbeda tempat. Ada kejadian unik di Mexico beberapa waktu yang lalu. Seseorang memposting foto seorang tenaga kesehatan yang tengah istirahat saat dinas di media sosial. Kemudian foto tersebut menjadi viral di Mexico. Bukannya menghujat si Tenaga Kesehatan, malah sebaliknya, netizen Mexico menghujat habis-habisan si pengupload foto dan mengatakan bahwa tenaga kesehatan pun perlu istirahat. Tak berhenti sampai disitu, banyak tenaga kesehatan di Mexico kemudian memposting foto dirinya tengah istirahat dengan baju dinasnya di media sosial.

Sebelum melanjutkan membaca postingan saya. Ijinkan saya membatasi definisi operasional istilah "SLEEPING' dan "NAPPING". Keduanya jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya sama yaitu "TIDUR". Namun ada perbedaan mendasar, dimana Sleeping diartikan tidur lama dan dalam. Jika anda tidur jam 23.00 dan bangun jam 04.00 maka itu dikatakan SLEEPING. Sedangkan NAPPING artinya "Tidur Ayam-Ayam" orang Jawa bilang "NGLIYEP SEDILUK" dan inilah yang akan kita bahas.

Tenaga Kesehatan sama seperti manusia pada umumnya. Perlu istrirahat. Studi kasus di New York, Amerika Serikat pada tahun 1984 silam dimana ada seorang remaja 18 tahun benama Libby Zion yang meninggal setelah demam tinggi. Setelah diusut, hakim memutuskan bahwa kematian Libby Zion salah satu faktornya adalah diakibatkan karena tenaga kesehatan yang menanganinya sudah terlalu lelah setelah 36 jam berdinas. Kasus ini menjadi topik hangat di media massa waktu itu hingga akhirnya melahirkan hukum yang disebut "Libby Zion Law" yang membatasi jumlah jam kerja petugas kesehatan di Rumah Sakit.

Tenaga Kesehatan perlu istirahat, dan istirahat yang dimaksudkan disini adalah Napping atau tidur ayam-ayam sejenak untuk mengurangi kelelahan. Jika seorang tenaga kesehatan tidur dari jam 23.00 dan baru bangun jam 06.00 pagi, tentu itu sangat tidak dibenarkan. Namun istirahat sejenak alias Napping ini justru sangat direkomendasikan bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit.

Napping terbukti efektif dapat meningkatkan kewaspadaan, menurunkan kelelahan, dan mengurangi dampak dari gangguan tidur akibat dinas malam. Peneliti mengutip hasil penelitian lain bahwa tenaga kesehatan yang bertugas dimalam hari beresiko mengalami kelelahan, mengurangi kemampuan empati, dan beresiko tinggi untuk terjadinya medical error yang sangat tidak diharapkan untuk mewujudkan patient safety.

Organisasi profesi kesehatan di Indonesia perlu membuat regulasi dan SOP yang berlaku secara nasional untuk mengatur Managemen Istirahat Sejenak (Napping) bagi tenaga kesehatan yang jaga malam. Hal ini perlu agar setiap tenaga kesehatan memiliki pedoman resmi dan baku yang telah diketahui bersama tentang Napping tersebut. Sehingga jika terjadi sesuatu akibat kelalaian tenaga kesehatan yang dinas malam yang diakibatkan karena isu-isu istirahat saat dinas malam, maka ada bahan rujukan  yaitu SOP itu tadi, apakah petugas menyalahi SOP atau tidak....

By :
Ners Lucky
RS pusat otak jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perawat Dan Ruang Lingkup Praktik Keperawatan

Foto perawat RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh // Pict by : M. Idral Sahabat Perawat -  Kita perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak dalam mwujudkan peningkatan derajat kesehatan di Indonesia, baik sejawat yang bertugas di rumah sakit maupun di tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Namun sudah kenalkah kita dengan siapa kita ? Mari kita bahas secara singkat siapa itu perawat dan apa ruang lingkup keperawatan .

Kredensial Untuk Menentukan Kewenangan Klinis Perawat

ilustrasi perawat/foto : pixabay Sahabat Perawat - Dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien, seluruh perawat harus dipastikan kompetensinya sesuai dengan jenjang klinis yang dimiliki. Masing-masing jenjang klinis memiliki kompetensi, dan standar kompetensi klinis itulah yang dijadikan landasan dalam penyusunan Kewenangan Klinis.

Telenursing Perkembangan Teknologi Kesehatan

ilustrasi online / foto : alana.io Sahabat Perawat -  Era global merupakan awal dari perkembangan dunia secara menyeluruh termasuk didalamnya teknologi informasi. Teknologi informasi telah menjadi kebutuhan yang terus berkembang di berbagai bidang kehidupan. Hal tersebut terjadi sebagai akibat semakin majunya pola pikir manusia yang selalu ingin segera memperoleh informasi secara cepat dan instan tanpa membutuhkan banyak tenaga dan biaya. Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, banyak dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam memberikan layanan berupa akses informasi yang dibutuhkan, termasuk di bidang kesehatan.